Senin, 28 Februari 2011

Harga Obat Generik Naik, Menko akan Adakan Rapat

JAKARTA--MICOM: Menko Perekonomian Hatta Rajasa akan mengimbau Menteri Kesehatan untuk tetap memberikan obat yang harganya terjangkau masyarakat. Meski sejak Januari harga sudah naik hingga 10%.

"Kita akan lihat dulu di mana penyebabnya. Saya akan berbicara dengan Menteri Kesehatan, hari ini saya akan komunikasikan dengan beliau, karena kita dulu memang punya program agar obat generik itu harus bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat kita," ujar Hatta saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (18/2).


Sejak Januari harga obat rata-rata naik hingga 10%. Namun, kenaikan harga beberapa obat yang mengandung parasetamol mencapai 43%. Kenaikan ini membuat warga khawatir tidak dapat membayar biaya pengobatan karena tak semua obat ditanggung Pemerintah.

Di tingkat apotek, peningkatan harga obat bahkan ada yang sampai 43%. Peningkatan ini terjadi pada berbagai jenis obat, seperti antibiotik, vitamin, dan obat batuk yang mengandung parasetamol.

Meski demikian, kata Hatta, kenaikan harga obat itu tidak serta-merta membuat pemerintah memberikan subsidi obat. Pasalnya, perlu dilihat penyebabnya terlebih dahulu.

"Saya akan rapatkan khusus soal itu. Ntar kita lihat dulu apa penyebabnya," tandasnya. (Tup/OL-3)